Mahasiswa Semarang Mengadakan Aksi Demonstrasi Kritisi RKUHP - HMI Komisariat Syariah Walisongo Semarang

Breaking

Rabu, 06 Juli 2022

Mahasiswa Semarang Mengadakan Aksi Demonstrasi Kritisi RKUHP


Semarang, HMI Komsya - Beberapa lembaga mahasiswa lingkup Semarang, Jawa Tengah, menggelar aksi demonstrasi sebagai bentuk protes terhadap Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang dianggap beberapa pasal di dalamnya tidak pro terhadap masyarakat dan menguntungkan para pemerintah. Aksi tersebut digelar mahasiswa pada sore hari di bundaran Tugu Muda, Semarang, sehingga membuat kemacetan yang cukup panjang, Rabu (6/7/2022).


Puluhan personil Polrestabes Semarang pun sudah siap sedia mengamankan aksi tersebut agar berjalan dengan aman dan terkendali. Namun, kemacetan yang terjadi tidak bisa dikendalikan, sebab masa aksi tetap melakukan aksi dengan memblokade jalan kawasan Bundaran Tugu Muda.


Dalam aksi masa itu, para orator mengemukakan gagasannya di depan demonstran. Salah satu orator menyatakan bahwa, ada beberapa pasal di dalam RKUHP yang tidak pro antara rakyat dan beberapa pihak, tetapi meguntungkan pemerintah. Misalnya pada pasal 218, dijelaskan bahwa, “Setiap orang yang di muka umum menyerang kehormatan atau harkat dan martabat diri Presiden atau Wakil Presiden dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun 6 (enam) bulan atau pidana denda paling banyak kategori IV.”


“Kami berdiri mengadakan aksi demonstrasi bukan sepenuhnya ingin menghapuskan semua pasal-pasal yang terdapat dalam KUHP, sebab hal itu tidak memungkinkan. Namun, kami mengadakan aksi demonstrasi bertujuan untuk memprotes serta mengkritisi beberapa pasal yang bermasalah di dalam KUHP,” ungkap Korlap aksi.


Aksi demonstrasi dilanjutkan dengan pembakaran ban di tengah padatnya arus lalu lintas dan para demonstran semakin semangat mengutarakan orasi-orasi politiknya. Meski diguyur hujan deras, tetapi semangat para demonstran tetap tidak luntur.


"Saat ini, kami datang dari berbagai lembaga untuk unjuk rasa. Unjuk rasa cinta kita kepada rakyat Indonesia,rasa kepedulian kita kepada rakyat yang tertindas, dan rasa kekecewaan kita kepada para pemerintah. Kami disini menolak keras pasal-pasal RKUHP yang bersifat karet, yang jelas-jelas tidak berpihak kepada masyarakat. Ini adalah sebuah bentuk pembungkaman kebebasan berpendapat. Kriminalisasi terhadap aksi dan sifat arogansi pemerintah yang harus kita lawan," kata Firdaus, Ketua Umum HMI Korkom Walisongo Semarang. 


Suasana semakin sore dan hujan terus mengguyur kawasan Tugu Muda, para demonstran tidak pantang pulang sebelum menang. Kemacetan pun sudah semakin parah. Banyak dari pengguna jalan yang mengeluh atas aksi demonstrasi ini yang memakan jalan protokol Semarang di jam pulang kerja.


“Aksi ini sudah mengganggu, di saat jam pulang kerja ada aksi demo yang membuat macet jalan. Banyak kendaraan yang berbeda arah, sehingga sangat berbahaya. Seharusnya mahasiswa menghargai para pengguna jalan,” kata salah satu pengguna jalan.


Tak henti-henti pihak polisi terus mengingatkan para demonstran untuk mengadakan aksi di pinggir jalan, agar tidak sampai memakan jalan. Akan tetapi, mahasiswa terus mengadakan aksi di tengah jalan sebagai bentuk protes kepada pemerintah atas kebijakan yang telah dibuat dengan semena-mena. Polisi pun tak lupa meminta maaf kepada pengguna jalan atas kemacetan dan ketidaknyamanan lalu lintas pada sore itu.


Para demonstran berharap agar pemerintah sadar akan kebijakan-kebijakan yang bobrok dan merugikan banyak pihak, sehingga ketika pemerintah membuat sebuah kebijakan juga mementingkan rakyat yang di bawah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pages