Dalam sebuah negara, tentu memiliki sistem pemerintahan yang dianut. Salah satunya yaitu demokrasi. Demokrasi merupakan sistem pemerintahan yang diterapkan di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Presiden Amerika Serikat ke-16, Abraham Lincoln yang dikenal sebagai bapak demokrasi mengatakan bahwa demokrasi merupakan sistem pemerintahan yang kedaulatan negara berada di tangan rakyat (dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat). Sehingga rakyat memiliki kebebasan dalam berkehidupan negara untuk kepentingan bersama, termasuk dalam berpolitik.
Indoneisa merupakan salah satu negara yang menganut sistem demokrasi. Bisa dikatakan bahwa negara Indonesia menjadi kiblat demokrasi di kawasan Asia. Hal tersebut berkat keberhasilan Indonesia dalam melaksanakan serta mengembangkan sistem demokrasi. Indonesia menganut sistem demokrasi didasari oleh Pancasila sila ke-4 “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.”
Sebuah negara dapat mengalami kemajuan dan kemakmuran, jika di dalamnya terdapat sistem demokrasi yang dilaksanakan dengan cara yang baik dan adil. Akan tetapi, negara dapat mengalami perpecahan, apabila sistem demokrasi yang ada dilaksanakan dengan kecurangan atau hanya untuk mementingkan satu pihak tanpa mementingkan orang lain. Sehingga yang kaya menjadi semakin kaya, yang miskin malah bertambah miskin.
Demokrasi yang di puja-puja, kian kini terancam. Para tokoh memikirkan bangsa Indonesia dengan mati-matian sampai darah titik penghabisan, tetapi para pemimpin sekarang membuat suatu kebijakan banyak yang merugikan nasib bangsa.
Sangat disayangkan sekali, kini negara Indonesia telah melewati beberapa dekade dalam penerapan demokrasi. Indonesia telah mengalami penurunan yang sangat signifikan, terutama dengan maraknya berbagai permasalahan yang melanda negeri ini.
Mulai dari kasus korupsi yang dilakukan oleh para elite politik, seolah-olah permasalahan tersebut tidak ada habisnya. Bahkan bukan hanya saja perihal korupsi, tetapi terdapat banyak sekali oknum-oknum anggota DPR dan pengurus partai politik yang memanfaatkan kedudukan untuk melakukan suap dan korupsi.
Sehingga peristiwa tersebut membuat publik menangis. Sebab demokrasi yang seharusnya bisa memajukan bangsa, tetapi malah dicederai oleh korupsi. Belum lagi adanya kasus-kasus penggusuran tanah yang dilakukan pemerintah yang masih terjadi, hal ini sangat mengusik naluri Hak Asasi Manusia (HAM), kemudian adanya dugaan kasus pembakaran hutan, sehingga asapnya menyebrang hingga ke negara tetangga. Fakta di atas menunjukan defisit demokrasi yang membahayakan keutuhan negara.
Dari masalah-masalah yang telah dijelaskan di atas, banyak warga negara yang melakukan aksi untuk meminta pertanggungjawaban kepada pemeritah atas defisit demokrasi yang dapat membahayakan negara. Lautan aksi demonstrasi yang dilakukan para mahasiswa dan pelajar atas bebagai kebijakan yang merugikan banyak masyarakat dan menguntunkan segelintir orang yang ditetapkan pemerintah seperti RUU revisi UU KPK, RUU KUH Pidana dan RUU Pertanahan, dan masih banyak lainnya.
Demonstrasi di negara demokrasi seperti Indonesia bukanlah hal yang asing. Aksi tersebut sudah sangat populer yang digunakan sebagai instrumen untuk mengomunikasikan sesuatu atau menyampaikan aspirasi. Di berbagai belahan dunia, demonstrasi merupakan cara yang paling ampuh bagi masyarakat biasa yang terbungkam oleh elite politik untuk menyuarakan aspirasi.
Khusus di Indonesia, semenjak demonstrasi besar-besaran yang dilakukan mahasiswa saat menggulingkan pemerintah masa Orde Baru, semenjak itu demonstrasi selalu menjadi peristiwa rutin yang menghiasi halaman pemberitaan di Indonesia.
Sangat tidak pantas dalam keadaan derita dan tangis rakyat yang berada di bawah garis kemiskinan, pemerintah malah tidak berpihak kepada rakyat. Akibatnya, banyak mahasiswa yang melakukan aksi penolakan kebijakan-kebijakan yang dianggap menyengsarakan masyarakat dengan cara berdemonstrasi ke jalan-jalan, memprotes kebijakan pemerintah, dan meneriakkan aspirasi prorakyat.
Memang tak bisa dipungkiri lagi bahwa demonstrasi merupakan salah satu bentuk sikap kritis mahasiswa terhadap kebijakan pemerintah yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat kecil.
Aksi demonstrasi di negeri ini kerap dijadikan sebagai salah satu refleksi dari proses demokrasi. Namun, aksi demonstrasi terkadang dijadikan sebagai alat untuk memaksakan kehendak dari sekelompok orang terhadap otoritas tertentu.
Selain itu, demonstrasi merupakan ekspresi dari sebuah kebebasan berpendapat, menyampaikan aspirasi dan kritikan terhadap suatu kebijakan yang tidak pro terhadap rakyat dengan disertai niat menegakkan keadilan dan membela kebenaran.
Oleh karena itu, dalam melakukan demonstrasi, mahasiswa sebagai aktivis yang memiliki intelektual yang tinggi seharusnya menunjukkan sikap yang kritis dengan cara yang intelek, rasional, dan bijaksana. Para demonstran harus memegang teguh norma, memahami akar permasalahan, dan harus disertai dengan solusi sebagai masukan dan saran atas kekurangan yang ada. Sebab kritikan saja tanpa ada saran yang membangun bagaikan orang beretorika dengan omong kosong.
Adanya demonstrasi yang dilakukan masyarakat di Tanah Air, bukan sesuatu yang dianggap salah. Sebab hal tersebut merupakan sebuah konsekuensi atas kesepakatan bangsa untuk menganut sistem demokrasi, yaitu setiap orang dijamin oleh konstitusi untuk bebas berpendapat dan mengkritik sesuatu, termasuk kebijakan presiden sekalipun.
Oleh sebab itu, sebagai warga negara kita harus berani menyampaikan pendapat yang benar dan tidak takut mengkritik kebijakan-kebijakan pemerintah yang merugikan nasib rakyat, bahkan kepada pemimipin negara sekalipun.
Oleh: Ahmad Alfan Fauzi, Mahasiswa Hukum Keluarga Islam UIN Walisongo Semarang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar