Hilal Optimistis Awal Ramadhan - HMI Komisariat Syariah Walisongo Semarang

Breaking

Sabtu, 04 Mei 2019

Hilal Optimistis Awal Ramadhan


Kodrat Alamsyah
Hampir setiap tahun, kaum muslimin bergelut dengan masalah awal puasa dan hari raya. Pemerintah dan lembaga-lembaga Islam seperti ormas Islam disibukkan berijtihad untuk memastikan kapan Ramadhan dan Syawal dimulai. Sementara masyarakat acap kali dibingungkan oleh berbagai keputusan pemerintah dan ormas Islam yang terkadang berbeda.
Perbedaan-perbedaan itu terkadang menimbulkan kesalahpahaman dan gesekan-gesekan di antara masyarakat. Masing-masing menganggap benar apa yang diputuskan oleh lembaga yang diikutinya dan menganggap salah lembaga yang lain, padahal mereka pun tidak mengetahui apa yang dijadikan patokan sebagai penentuan awal dan akhir bulan oleh masing-masing lembaga tersebut.
Padahal perbedaan metode-metode yang digunakan adalah bagian fiqh, bukan bagian syariat. Syariat bersumber dari Allah Swt, sehingga tidak mungkin ada perbedaan. Semua umat Islam sepakat bahwa puasa Ramadhan dimulai saat 1 Syawal karena itu adalah bagian syariat. Sementara fiqh berasal dari mujtahid dengan merujuk kepada al-Qur’an dan al-Sunnah, sehingga perbedaan pemahaman mujtahid merupakan kewajaran.
Pada dasarnya, Rasulullah Saw telah memberikan tuntunan tentang cara mengetahui kapan memulai puasa Ramadhan, sebagaimana hadis: “Berpuasalah kamu karena melihat hilal dan berbukalah kamu karena melihat hilal, bila tertutup oleh awan maka sempurnakanlah bilangan Sya’ban menjadi 30 hari” (HR. Bukhari-Muslim).
Namun demikian, dalam memahami hadis tersebut, terdapat perbedaan interprestasi di antara ulama’. Ada yang memandang “ru’yah” harus dengan benar-benar melihat (ru’yah bil ‘amali) dan ada yang memahami bahwa “ru’yah” cukup dengan memperhitungkan (ru’yah bil ‘ilmi).
Persoalan memahami hadis itu juga terjadi di Indonesia, bahkan kadang karena perbedaan pandangan tersebut dapat memicu permusuhan yang mengusik jalinan ukhuwah Islamiyah. Salah satu penyebab utama adalah perbedaan metode dalam menentukan awal bulan qamariah di antara dua organisasi kemayrakatan Islam terbesar di Indonesia. NU secara instuisi menggunakan metode rukyatul hilal, sedangkan Muhammadiyah secara instuisi menggunakan metode wujudul hilal.
Rukyatul Hilal, metode yang digunakan NU, merupakan kriteria penentuan awal bulan (kalender) Hijriyah dengan merukyat (mengamati) hilal secara langsung. Apabila hilal (bulan sabit) tidak terlihat (atau gagal terlihat), maka bulan (kalender) berjalan digenapkan (istikmal) menjadi 30 hari. Kriteria ini digunakan dengan dalih mencontoh sunnah Rasulullah, para sahabatnya dan mengikut ijtihad para ulama empat mazhab. Namun bagaimanapun, hisab tetap digunakan, meskipun hanya sebagai alatbantu dan bukan sebagai penentu masuknya awal bulan Hijriyah.
Sedangkan Wujudul Hilal, metode yang digunakan Muhammadiyah, merupakan kriteria penentuan awal bulan (kalender) Hijriyah dengan menggunakan dua prinsip: Ijtimak (konjungsi) telah terjadi sebelum Matahari terbenam (ijtima' qablal ghurub), dan Bulan terbenam setelah Matahari terbenam (moonset after sunset); maka pada petang hari tersebut dinyatakan sebagai awal bulan (kalender) Hijriyah, tanpa melihat berapapun sudut ketinggian (altitude) Bulan saat Matahari terbenam. Dasar yang digunakan dalam metode ini adalah penafsiran astronomi tentang perintah Allah dalam Surah Yasin: 36-40.
Berdasarkan perhitungan Asosiasi Falak Mahasiswa Islam (AFMI) tentang awal bulan Ramadhan 1440 H, AFMI berhasil menemukan, ijtima’ akhir Sya’ban 1440 H jatuh pada hari Ahad Kliwon, 05 Mei 2019 pukul 05:49:30 WIB. Matahari terbenam sekitar pukul 17:31:29  WIB, dengan sudut elongasi sebesar 07° 21' 12,25" dan ketinggian hilal mar’i untuk markaz Menara Al-Husna MAJT 05° 17' 15,84" (di atas ufuk).
Melihat data hisab di atas,  dapat dipastikam dua ormas Islam terbesar di Indonesia akan memulai puasa pada hari yang sama. Muhammadiyah dengan metode wujudul hilal, setelah melihat perhitungan di atas bahwa hilal sudah berada di atas ufuk, maka wajar bahwa Muhammadiyah akan memulai puasa pada besok harinya. Terbukti, Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah mengeluarkan maklumat Nomor 01/MLM/I.0/E/2019 yang berisi tentang 1 Ramadhan 1440 H jatuh pada Senin, 06 Mei 2019.
Sementara NU dengan metode rukyatul hilal memang harus menunggu hasil rukyat pada Ahad, 05 Mei 2019.  Namun berdasarkan data rukyat di Indonesia yang dikompilasi Kementrian Agama RI dan data baru rukyat di wilayah sekitar Indonesia yang dihimpun Rukyatul Hilal Indonesia (RHI), Prof. Thomas Djamaluddin menyimpulkan dua kriteria baru dalam kemungkinan hilal dapat terlihat. Kedua kriteria tersebut, yakni: jarak sudut Bulan – Matahari (elongasi) > 6,4o dan beda tinggi Bulan – Matahari > 4o. Atas dasar inilah, penulis yakin bahwa pasti akan ada perukyat yang berhasil melihat hilal saat Ahad, 05 Mei 2019. Dengan begitu NU pun akan mulai puasa Ramadhan saat Senin, 06 Mei 2019.
Namun walaupun begitu, umat Islam Indonesia tetap harus menunggu hasil sidang isbat. Pemerintah sebagai pemegang otoritas tertinggi dalam membuat keputusan hendaknya benar-benar dapat dijadikan pedoman dan menjadi solusi bagi umat Islam di tanah air. Menteri Agama melalui Badan Hisab Rukyah Kementerian memiliki otorias dan wewenang dalam penetapan awal bulan puasa. Ini didasarkan kaidah hukmul hakim ilzamun wa yarfa’ al-khilaf”.
Kewajiban mematuhi pemerintah merupakan sebuah keharusan dalam menyelesaikan masalah perbedaan dan pertentangan yang ada, dimana keputusan pemerintah itu bersifat mengikat (wajib dipatuhi) guna menghilangkan perbedaan pendapat. Oleh karena itu, jika pemerintah telah menetapkan dan memutuskan, maka seluruh masyarakat Indonesia harus mematuhinya. Ini dimaksudkan untuk mewujudkan kemaslahatan, menjaga ukhwah dan menciptakan ketenangan dalam beribadah di kalangan umat Islam di tanah air.  Dengan demikian, umat Islam Indonesia akan dapat serentak dalam mengawali ibadah Puasa Ramdhan 1440 H. Wa Allah a’lam bi al-Shawaab.* 
*Oleh: Kodrat Alamsyah, Ketua Umum Asosiasi Falak Mahasiswa Islam (AFMI) Semarang, Ketua Bidang PTKP HMI Komisariat Syariah Korkom Walisongo

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pages