Perdalam Kajian Hukum, KomSya Adakan Kunjungan ke Pengadilan - HMI Komisariat Syariah Walisongo Semarang

Breaking

Senin, 01 April 2019

Perdalam Kajian Hukum, KomSya Adakan Kunjungan ke Pengadilan

Foto Bersama di Depan Gedung Pengadilan Negeri Semarang (28/03) 
HMI Komisariat Syariah Walisongo kembali gelar kajian hukum. Kali ini giliran Pengurus Bidang Komunkasi Advokasi Masyarakat (KAM) yang menjadi pelopor dengan mengadakan agenda kunjungan ke Pengadilan Negeri (PN) Semarang.
Agenda tersebut dilaksanakan pada hari Kamis, 28 Maret 2019. Pada Agenda tersebut turut mengawal, kanda Tammi Hadi fungsionaris Pengurus HMI Komisariat Syariah periode lalu (2018-2019).
“Kami sudah lama merencanakan agenda ini. selain untuk memperdalam pengetahuan tentang hukum, agenda ini juga bertujuan untuk mempererat hubungan antar kader. Dengan bersama-sama melakukan kunjungan ke Pengadilan diharapkan kader komisariat Syariah mampu memahami mekanisme sidang dengan baik” kata Iqbal Ketua Bidang (Kabid) KAM HMI Komisariat Syariah.
Sebelum pemberangkatan agenda didahului dengan pembekalan materi oleh kanda Tammi.
“perlu diingat bahwa mekanisme persidangan berbeda dengan apa yang sring kita pelajari di himpunan seperti teknikal sidang di LK 1. Jadi, saya sangat berharap kawan-kawan bisa melihat dan mencermarti dengan baik setiap proses persidangan nanti.” ucap Tammi.
Sebelum memasuki ruang sidang Lainy Ahsin pengurus Departemen KAM menyampaikan beberapa arahan,
“Kawan-kawan, supaya pemahaman kita tentang mekanisme sidang yang kita lihat nanti bisa bermanfaat dan terus kita ingat. Maka kami persilahkan kepada kawan-kawan untuk membuat resume. Bukan dikertas Folio atau HVS, tetapi resume kali ini harus diupload ke IG dengan men-tag IG HMI Komisariat Syariah. Untuk resume terbaik, akan kami berikan reward. Selain itu, kami juga akan memberikan piagam untuk peserta pada kunjungan kali ini,” ujarnya.  
Persidangan dimulai pada pukul 10.45 WIB. Peserta langsung masuk ke ruang sidang dan kali ini berkesempatan untuk menyaksikan sidang kasus pidana. Sidang berlangsung singkat kurang lebih selama satu jam persidangan berlangsung.
Seusai mengikuti sidang, Irsyad Satria, Ketua Umum HMI Komisariat Syariah mengajak peserta kunjungan untuk melakukan evaluasi.
“Dengan adanya kegiatan ini saya berharap kita semua mampu memahami mekanisme sidang dengan baik. Tidak lagi sekedar paham teori. Terlebih bagi Kader Syariah kita juga harus bisa memerankan posisi dalam persidangan. Ya, kita belajar menjadi hakim,” ucap Irsyad.
Agenda tersebut diakhiri dengan foro bersama di depan gedung Pengadilan Negeri Semarang. Iqbal Sebagai koordinator menyampaikan bahwa kegatan ini akan terus dilakukan.
“Kita akan agendakan ini kembali. Dari hasil evaluasi tadi kita akan buat mekanisme yang lebih baik lagi,” ucapnya kepada reporter HMIKOMSYAWALISONGO.Id (red: Wortelina)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pages