Ekonomi Kreatif Sebagai Solusi Perekonomian Indonesia - HMI Komisariat Syariah Walisongo Semarang

Breaking

Kamis, 15 Februari 2018

Ekonomi Kreatif Sebagai Solusi Perekonomian Indonesia


Indonesia merupakan negara yang kaya akan sumber daya alam. Dengan kekayaan tersebut, bahkan Indonesia pernah mendapatkan berbagai prestasi Internasional. Prestasi tersebut diraih Indonesia karena selalu eksis dalam perekonomian dunia terutama bidang ekspor sumber daya. Akan tetapi, beberapa tahun belakangan ini, Indonesia mengalami degradasi dalam bidang ekonomi tersebut. Segala produk yang dapat dihasilkan sendiri, kini berasal dari negara lain, dengan kata lain impor. Sangat miris jika melihat kondisi tersebut. Apalagi, sistem ekonomi dunia pada saat ini lebih berorientasi pada pasar. Sehingga, kebijakan internasional yang muncul yaitu setiap barang harus dapat masuk ke pasar. Dengan demikian, jika Indonesia tidak melakukan perubahan dalam pengembangan perekonomian, maka lambat laun akan mengalami kemiskinan dan kemlaratan, serta akan menuju kehancuran.
Strategi baru sangat dibutuhkan, supaya dapat menyelesaikan permasalahan tersebut. Strategi yang perlu dilakukan adalah pengembangan ekonomi kreatif. Istilah Ekonomi Kreatif sudah dikenal secara global sejak munculnya buku yang ditulis oleh John Howkins pada tahun 2001/2002 dengan judul The Creative Economy: How People Make Money from Ideal. Menurut Kementrian Perdagangan pada tahun 2009, ekonomi kreatif adalah era ekonomi baru yang mengintensifkan informasi dan kreativitas dengan mengandalkan ide dan stock of knowledge dari sumber daya manusianya sebagai faktor produksi utama dalam kegiatan ekonominya. Sedangkan ekonomi kreatif ini memiliki visi, bangsa Indonesia yang berkulitas hidup dan bercitra kreatif di mata dunia.
Sedangkan, yang menjadi misinya seperti yang dijelaskan dalam buku yang berjudul Menggerakkan Ekonomi Kreatif Antara Tuntutan Dan Kebutuhan oleh Mauled Moelyono yaitu, Memberdayakan sumber daya insani Indonesia sebagai modal utama pembangunan nasional untuk : 1) Peningkatan penyerapan tenaga kerja sebagai dampak terbukanya lapangan pekerjaan baru di industri kreatif. 2) Peningkatan ekspor nasional dari produk atau jasa berbasis kreativitas anak bangsa yang mengusung muatan lokal dengan semangat kontemporer. 3) Peningkatan jumlah perusahaan berdaya saing tinggi di industri kreatif. 4) Penciptaan nilai ekonomis dan inovasi kreatif, termasuk yang berdasarkan kearifan dan warisan budaya. 5) Penumbuhkembangan kawasan-kawasan kreatif potensial wilayah Indonesia. 6) Penguatan citra kreatif pada produk atau jasa sebagai upaya pencitraan negara Indonesia dimata dunia Internasional dan lain-lain.
Dalam buku Ekonomi Kreatif Ekonomi Baru: Mengubah Ide Dan Menciptakan Peluang karangan Suryana, dijelaskan bahwa ada beberapa hal yang harus diperhatikan, supaya ekonomi kreatif tersebut dapat terealisasikan diantaranya : 1. Komponen Inti dan Pendukung Ekonomi Kreatif : Komponen inti adalah komponen pelaku utama ekonomi kreatif, yaitu individu, kelompok, dan perusahaan yang menghasilkan produk. Sedangkan komponen pendukungnya yaitu, komponen yang mendukung terciptanya iklim ekonomi kreatif. 2. Aktor Penggerak Ekonomi Kreatif : Aktor utama penggerak dalam ekonomi kreatif, sangat berpengaruh pada cepat atau lambatnya perkembangan ekonomi kreatif tersebut. Aktor utama tersebut diantaranya adalah: 1) Intelektual (intellectuals) yaitu para ilmuwan, filsuf, seniman, ahli metafisik yang menemukan kepuasan dalam penerapan ilmu, bukan dalam penerapan hasil-hasilnya. b. Pembisnis (buniess) memiliaki tugas melakukan prubahan dalam hal ekonomi. c. Pemerintah (government) memiliki tugas pemerintah yaitu mengatur jalannya program pengembangan industri kreatif.
Serta garis besar yang diusung konsep ekonomi kreatif ini, yaitu membahas bagaimana cara menghasilkan suatu produk yang kreatif dan inovatif, tetapi dalam hal ini yang dimanfaatkan atau yang diberdayakan bukan sumber daya alamnya tetapi sumber daya manusianya. Oleh karena itu, untuk menghasilkan produk yang kreatif dan inovatif, serta dapat menciptakan daya saing dan menghasilkan produk kreatif, dibutuhkan sumber daya manusia kreatif pula serta peran yang menjadi tanggung jawabnya.
Dampak positif yang dapat dilihat dan dirasakan dengan adanya hal ini, adalah semakin meningkatnya citra Indonesia di mata dunia dengan memperkenalkan warisan budaya lokal yang selama ini diagung-agungkan dan diakui oleh dunia. Selain itu, memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mendapatkan pekerjaan. Sebab, yang dimainkan di sini adalah kreativitas. Jadi setiap orang bebas berekspresi untuk melakukan apa yang akan dikembangkan dimanapun dan kapanpun berada. Dengan demikian, dapat mengurangi pengangguran.
Semoga dengan adanya konsep ekonomi kreatif ini, Indonesia bisa bangkit kembali dari keterpurukan yang mengecamkan saat ini. Yaitu, dengan memanfaatkan sumber daya manusia yang memiliki kreativitas tinggi dan dapat membantu meningkatkan kualitas mutu Indonesia, serta mampu bersaing dan memiliki brand tersendiri di era global maupun internasional saat ini. Sehingga, Indonesia dapat menjadi contoh kembali serta mendapatkan prestasi yang lebih gemilang dari sebelumnya. Aamiin.
Oleh : Susan Venia, Kabid PA HMI Komisariat Syari’ah Periode 2017-2018
Sumber : www.militan.co

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pages